Fakultas Hukum dengan Program Studi Ilmu Hukum dan Program Pascasarjana Magister Ilmu Hukum adalah salah satu Fakultas di Universitas Ekasakti Padang yang merupakan salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang berada dalam lingkungan Yayasan Perguruan Padang (YPTP) dahulu bernama “Yayasan Perguruan Tinggi Indonesia” (YPTI). Yayasan ini didirikan pada tanggal 1 April 1973 di Padang. Dari tahun 1973, Yayasan Perguruan Tinggi Indonesia mendirikan Akademi Akuntansi Indonesia (AAI) Padang, dan pada tahun 1980, mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) dan pada tahun 1981 STIE telah berstatus terdaftar. Pada tahun 1984, Yayasan Perguruan Tinggi Indonesia (YPTI) mendirikan Universitas Ekasakti dengan izin Kopertis Wilayah I Nomor : 175/SK/Kop.I/1984 bulan Februari 1985. Universitas Ekasakti mendapat pengakuan sebagai Perguruan Tinggi yang berstatus terdaftar dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 075/O/1985.
Program Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti di dirikan pada tanggal 14 Maret tahun 2000 berdasarkan SK Dirjen Dikti Departemen Pendidikan Nasional No. 58/DIKTI/Kep/2000 dengan 2 konsentrasi yaitu Konsentrasi Hukum Bisnis dan Konsentrasi Hukum Tata Negara. Terakreditasi untuk pertama kali tahun 2005 berdasarkan SK BAN-PT No. 00522/Ak-IV/S2-007/UESMHK/IV/2005 tgl 23 Juni 2005. Pada tahun 2010 Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti menambah 1 konsentrasi, yaitu Konsentrasi Hukum Pidana. Dan akreditasi sekarang berdasarkan SK BAN-PT No. 1517/SK/BAN-PT/Akred/M/III/2021 tanggal 16 Maret 2021.